GILAAA,.. KETIGA PELAKU P3M3RKOS4AN INI BEBAS TANPA DIPENJARA KARENA MEMBANYAR UANG SEBESAR Rp.300 JUTA ...!!! MUNGKINKAH PEMBUNUH ENO SEPERTI INI JUGA !!!



Tiga pria yang mengaku memp3rk#sa gadis 17 tahun di Korasia saat ini telah pulang ke Australia sesudah membayar Rp 300 juta agar tidak diadili.

Dyland Djohan, 23, Ashwin Kumar, 23, serta Waleed Latif, 21 tahun, asal Melbourne, Australia, membayar uang ganti rugi itu ke pengadilan sesudah divonis hukuman setahun penjara.

Koran the Independent melaporkan, Selasa (9/2), ketiganya di tangkap pada 16 Juli tahun lalu di Kroasia serta paspor mereka disita oleh polisi.

Dalam persidangan pda Desember lalu terungkap, salah satu dari mereka memaksa gadis Norwegia itu ke toilet pria sebelumnya kedua temannya ikut memp3rk#sa dia. Korban lalu melarikan diri serta melapor ke polisi.


 
Ketiga sp3rma pria itu diketemukan di baju korban.

Ketiganya semestinya melakukan sidang kembali ke 1 Februari lalu serta terancam hukuman 15 tahun penjara, tetapi pengacara mereka ajukan permintaan kemudahan.

Pembela hak asasi golongan wanita di Kroasia, Sanja Sarnavka mensupport ketentuan korban untuk terima uang ganti rugi sebesar Rp 300 juta itu agar pelaku tak diadili. Tetapi Sarnavka menyesalkan jaksa yang membolehkan masalah kriminal dikerjakan dengan imbalan beberapa uang.

 " Bila mereka dapat membayar jadi setiap orang yang bersalah dapat menyewa pengacara bagus serta membayar uang ganti rugi untuk terima hukuman ringan atau bahkan juga melenggang bebas, " kata Sarnavka kepada media lokal.

Sumber;MERDEKA.COM
http://www.rumahsehat99.com/2016/05/gilaaak-ketiga-pelaku-p3m3rkos4an-ini.html

0 Response to "GILAAA,.. KETIGA PELAKU P3M3RKOS4AN INI BEBAS TANPA DIPENJARA KARENA MEMBANYAR UANG SEBESAR Rp.300 JUTA ...!!! MUNGKINKAH PEMBUNUH ENO SEPERTI INI JUGA !!! "

Posting Komentar